Hipnotis atau Hipnosis?
Kejahatan berlatar belakang hipnosis sedang marak diberitakan media. Pembahasan tentangnya pun belum habis. Beberapa stasiun televisi yang saya tonton belakangan ini tertumpu pada bagaimana hipnosis bisa terjadi, bagaimana langkah preventif supaya kita tidak menjadi korban kejahatan ini, sampai apa hukuman untuk pelakunya, karena memang kejahatan jenis ini membuat korban tampak secara 'sukarela' memberikan semua hartanya kepada si pelaku.
Saya tidak mau membahas lebih lanjut tentang bagaimana cara menghindarkan diri dari si hipnosis itu. Yang saya permasalahkan adalah penggunaan kata HIPNOTIS itu sendiri. Jika teman-teman menyadari, penggunaan kata hipnotis di media elektronik, termasuk juga media cetak adalah kurang tepat. Selalunya kita melihat judul berita "Pegunjung pasar swalayan dihipnotis" atau ""Hipnotis kembali merajalela.
Saya teringat pada satu buku yang pernah saya baca, 111 Kolom Bahasa Kompas. Di dalamnya, ada sebuah artikel berjudul Hipnosis dan Hipnotis, ditulis oleh K. Bertens, halaman 175-177.
Dalam artikel tersebut, beliau menjelaskan menagapa penggunaan kata hipnotis oleh media itu kurang tepat.
Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga menjelaskan hipnosis sebagai nomina : 'keadaan seperti tidur karena sugesti..' . Menghipnosis disebut verba : 'melakukan hipnosis'. Sedangkan hipnotis adalah adjektiva : 'berkenaan dengan hipnosis'.
(K. Bertens, Hipnosis dan Hipnotis hal 176)
Jika kita perhatikan, penggunaan kata 'hipnotis' justru dijadikan kata kerja, buka kata sifat, misalnya tadi, "pengunjung pasar swalayan dihipnotis".
Saya tidak bermaksud mengritik penggunaan perkataan bahasa Indoensia di media cetak dan elektronik negeri ini. Saya yakin, mereka lebih mumpuni dalam hal ini, dibandingkan saya yang baru juga lulus kuliah!
Tapi, artikel K.Bertens yang saya baca menunjukkan bahwa kesadaran akan hal-hal kecil tentang bahasa masih sangat rendah. Padahal hanya penggunaan nomina dan adjektiva saja, kan?!
Media seharusnya lebih peka terhadap hal-hal semacam ini. Generasi seterusnya memerlukan pendidikan bahasa Indonesia yang lebih baik karena makin derasnya arus globalisasi. Media harusnya memberikan itu karena media kan sudah jadi konsumsi publik sekarang ini. Apa yang disuguhkan media, itu pula yang diikuti oleh masyarkat.
Hmm...semoga besok-besok tidak ada lagi ya kesalahan penggunaan kata seperti ini. Diharapkan komentarnya, karena siapa tahu saya juga salah. :)
Semoga bermanfaat.
Comments
i'm naturally always wrong with typo. :P